Realisasi PBB – P2 Masih Rendah, Kanis Nasak Tekankan ASN Harus jadi Contoh

Berikutnya, mengeluarkan Surat Edaran Bupati mewajibkan ASN dan Non ASN melampirkan bukti pembayaran pajak dalam urusan administrasi kepegawaian seperti urusan kenaikan pangkat ataupun berkala. Juga bagi guru yang mengurus sertifikasi juga diwajibkan melampirkan bukti pelunasan PBB – P2.

Tak hanya itu, Nasak juga bakal menyurati perangkat daerah tuk melaporkan ASN dan Non ASN yang memiliki tanah dan bangunan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel