Dalam pelaksanaannya, Fraksi Golkar menilai masih terdapat sejumlah kendala yang perlu dibenahi, di antaranya proses perizinan yang belum sepenuhnya efisien dan terintegrasi, keterbatasan infrastruktur, serta perlunya perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha lokal, khususnya UMKM.
Sebagai bentuk masukan konstruktif, Fraksi Golkar menyampaikan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan kedua Ranperda tersebut.
Pertama, pemerintah diminta menetapkan sektor industri unggulan secara jelas dan terukur, berbasis potensi lokal seperti pengolahan hasil pertanian (kopi, kakao, cengkeh, hortikultura), serta sektor perikanan dan peternakan.
Kedua, percepatan pembangunan infrastruktur industri dinilai menjadi kebutuhan mendesak, meliputi jalan produksi dan distribusi, akses listrik dan air bersih, serta infrastruktur digital.
Ketiga, pengembangan kawasan industri skala lokal perlu dirancang secara matang dengan tetap memperhatikan komunikasi dengan masyarakat guna menghindari konflik tata ruang dan lingkungan.
Keempat, penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) harus menjadi prioritas melalui penyediaan akses pembiayaan, dukungan teknologi, peningkatan pemasaran termasuk digitalisasi, serta kemitraan dengan industri besar.
Kelima, Fraksi Golkar mendorong penyederhanaan dan digitalisasi sistem perizinan guna mempercepat layanan, mengurangi birokrasi, serta menjamin transparansi dan kepastian waktu.
Keenam, perlindungan dan pemberdayaan UMKM lokal perlu diperkuat melalui pengaturan kemitraan wajib antara investor dan pelaku usaha lokal, sekaligus mencegah dominasi investor besar yang berpotensi merugikan usaha kecil.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







