Selain mengancam keberlangsungan hidup juga mengacam perekonomian petani di sekitar perusahaan yang barang tentu akan mengancam masa depan dan generasi petani di masa yang akan datang.
Pemerintah kabupaten dairi juga harus lebih serius menanggapi situasi ini dengan bercermin atau belajar dari pengalaman daerah lain yang hancur karena kehadiran perusak lingkungan seperti gruti dan perusahaan tambang PT. DPM.
Dalih pembangunan dan kesejahteraan menjadi alasan negara memberikan izin-izin kepada perusahaan dengan tidak melibatkan masyarakat. Bahkan, tidak mempertimbangkan keselamatan warga yang telah lebih dahulu ada di wilayah konsesi.
Bukan hanya itu klaim sepihak oleh KLHK terhadap desa-desa yang ada di kab. Dairi sebagai kawasan hutan juga membuat warga geram dengan prilaku kementerian. Pasalnya, pihak kabupaten tidak ada upaya mengajukan kepada kementerian untuk mengeluarkan desa-desa itu dari klaim kawasan hutan. Dalam hal ini APUK juga sedang mengupayakan agar desa-desa tersebut keluar dari kawasan hutan. Desa-desa itu tersebar di beberapa kecamatan di kab. Dairi seperti beberapa desa di kecamatan Parbuluan, kecamatan Silima Pungga-pungga, Lae Parira dan juga kecamatan Siempat nempuh hilir.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

