PP 11 Tahun 2025 Resmi Berlaku: Gaji ASN Naik 8%, Pensiunan Naik 12%, Ini Skema dan Ketentuannya

Dengan demikian, kenaikan gaji pokok tidak otomatis diikuti peningkatan tukin. Keduanya tetap diatur secara terpisah dalam sistem penganggaran negara.

Alasan Pemerintah Naikkan Gaji

Pemerintah mengungkapkan sejumlah pertimbangan di balik kebijakan ini. Salah satunya adalah kondisi ekonomi nasional yang dinilai mulai stabil dan pulih pascapandemi. Selain itu, kenaikan gaji juga dimaksudkan untuk merespons kenaikan biaya hidup yang terus terjadi.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi dorongan moral bagi ASN untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan ditetapkannya PP Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan.

Kenaikan gaji ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga mendorong kinerja birokrasi yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel