Para pemilik rumah maupun pengelola fasilitas publik di kawasan rawan bencana pun diimbau untuk rutin melakukan pemeriksaan kelayakan bangunan, terutama apabila mulai ditemukan retakan yang menjalar pada struktur, maupun saat berencana menambah jumlah lantai.
Sementara itu, pemilihan lokasi pembangunan juga harus didasarkan pada pemetaan risiko bencana yang matang, dengan mempertimbangkan data mikrozonasi guna menghindari lahan yang rentan mengalami likuifaksi atau pergeseran tanah saat guncangan datang.
Pada akhirnya, kombinasi antara penerapan standar teknik sipil yang ketat sejak awal pembangunan dan peningkatan kesadaran serta kesiapsiagaan dalam bermitigasi bencana menjadi kunci utama yang akan memperkecil risiko kerugian serupa terulang di masa depan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











