Jakarta, infopertama.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dewan Pers Indonesia sebagai langkah antisipasi adanya polarisasi pada pemilu. Penandatanganan itu langsungkan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).
Mewakili pihak kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, nota kesepahaman itu berisikan kerja sama program pertukaran informasi, sosialisasi, dan edukasi. Yang bertujuan untuk mencegah polarisasi pada pemilu.
“Kami bahas tantangan yang berpotensi muncul, lalu memunculkan kesepahaman terkait pemberitaan. Termasuk cooling system, hal yang selama ini kepolisian lakukan untuk mencegah polarisasi yang biasanya muncul lewat politik identitas saat pemilu,” terang Sigit.
Terkait hal tersebut, Sigit menyampaikan, Polri dan Dewan Pers sepakat akan memberikan literasi dan edukasi guna menjaga politik yang sehat. Menurutnya, tantangan ke depan bakal lebih besar dan harus mencegah potensi-potensi perpecahan.
“Karena itulah kami bertemu dengan seluruh elemen masyarakat. Karena persatuan dan kesatuan sangat dibutuhkan untuk menghadapi perkembangan global serta eksistensi Indonesia di kancah dunia.”
Sigit berharap, kemitraan antara rekan-rekan media dengan kepolisian bisa terus terjaga. Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Dewan Pers dalam nota kesepahaman tersebut.
“Kita (kepolisian dan jurnalis) sama-sama berada di lapangan. Jadi akan terus bersinergi untuk melakukan hal-hal terbaik untuk mereka yang butuh keberadaan kita,” terang Sigit.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel