Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 10 Tahun di Nias Hingga Kaki Patah dan Bengkok

Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana saat melihat kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya di Nias, Senin (27/1/2025)(Dok Polres Nias )

Kini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan Provinsi telah menawarkan bantuan untuk biaya pengobatan korban.

Rencananya, korban akan dibawa ke Medan untuk mendapatkan perawatan intensif hingga sembuh.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut atas perhatian dan bantuannya. Ini adalah langkah yang sangat baik untuk memberikan harapan kesembuhan bagi korban,” ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana.***

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel