Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 10 Tahun di Nias Hingga Kaki Patah dan Bengkok

Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana saat melihat kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya di Nias, Senin (27/1/2025)(Dok Polres Nias )

Setelah viral, NN yang mengalami trauma berat telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.

Polres Nias masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

 

Delapan orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk keluarga korban dan kepala desa setempat.

“Sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat,” kata Kapolres.

Berikan Hadiah

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya sudah menemui korban di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, AKBP Ferry memberikan hadiah kepada korban untuk menghibur sang bocah yang mendapat penyiksaan hingga trauma.

“Kami sudah melihat anaknya, untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” ujar Kapolres, Selasa (28/1/2025)

Usai menemui NN, Kapolres bersama kepala desa setempat melanjutkan dengan meninjau rumah yang diduga menjadi tempat tinggal korban.

Di lokasi itu, Kapolres berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menyelidiki dugaan penyiksaan pada korban.

“Saat ini, tim dari Polsek Lolowau sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Kami sudah menurunkan tim khusus. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel