Ayah korban, P (40), yang berprofesi sebagai nelayan, awalnya memilih diam karena kesibukannya melaut. Namun, setelah mengetahui secara pasti apa yang terjadi, ia bersama istrinya mendampingi anaknya melapor ke polisi.
Di hadapan petugas Propam Polres Sikka, IW akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan panggilan video call sambil menunjukkan bagian intimnya serta mengajak korban berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp1 juta.
Korban Kedua Bakar Diri
Selain korban pertama, IW juga melakukan pencabulan kepada korban lainnya. Remaja perempuan berusia belasan tahun.
Kakek korban, Mulhima, menuturkan kejadian tragis ini terungkap pada 23 November 2024. Saat itu, rumah mereka didatangi oleh Aipda IW dan istrinya. Dalam pertemuan itu Aipda IW mengaku perbuatannya itu karena ulah korban yang menggodanya.
“Polisi IW mengaku kalau korban yang birahi dengannya. Dia juga ngaku menunjukkan alat kelaminnya ke korban karena atas permintaan korban. Apakah anak sekecil itu melakukan hal demikian?” tanya Mulhima.
Kepada kakek-nenek korban, istri IW juga mengaku bahwa korban pernah mengadukan perilaku suaminya kepadanya, namun saat itu ia beralasan bahwa IW sedang berada di Maumere. Ia juga mengingatkan korban agar mengumpulkan bukti dan saksi jika melaporkan suaminya ke polisi.
“Mungkin hal ini yang membuat korban semakin ketakutan. Sudah dicabuli lalu mendapat intimidasi dari istri Aipda IW,” kata nenek korban, Kartini.
Saat mereka sedang berdialog dengan IW dan istrinya, korban yang bersembunyi di dapur belakang tiba-tiba berteriak meminta pertolongan. Rupanya korban membakar diri setelah menyiram tubuhnya dengan minyak tanah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan