Polisi Cabul, Aipda AD Perkosa Ibu Mertua: Chatting Kangen Dulu

“Hubungan klien kami dengan perempuan inisial AS tersebut adalah mertua tiri dan bukan mertua kandung,” ujarnya.

Dia turut membeberkan beberapa potongan pesan singkat AS terhadap Aipda AD. Menurutnya AS lebih dulu memancing Aipda AD dengan nada merayu.

“Malahan dalam chatingan oknum perempuan inisial AS yang memancing dengan kalimat rindu atau kangen pada klien kami,” bebernya.

Sehingga Mawan meminta kepada masyarakat Buton Utara untuk tidak berspekulasi jauh dan menuduh Aipda AD telah memperkosa AS. Ia juga meminta agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang menyudutkan kliennya.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak salah penafsiran dengan pemberitaan sepihak yang beredar, bahwa klien kami melakukan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri, ini adalah berita bohong,” ungkapnya.

Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S menegaskan pemecatan terhadap Aipda AD sudah sesuai dengan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Aipda AD telah merusak institusi Polri.

“Di Polres (Buton Utara) kita sudah selesai dengan PTDH. Alasannya melanggar kode etik dan merusak nama institusi Polri. Iya seputar itu (materi etik dugaan pemerkosaan),” bebernya.

Totok mengatakan saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Polda Sultra sebagai perlawanan Aipda AD. Ia menyerahkan sepenuhnya ke Polda Sultra.

“Sekarang kita serahkan di Polda Sultra sebagai upaya banding Aipda AD,” pungkasnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel