“Kami mendukung proyek ini dan berharap proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar. Kami juga mengusulkan agar setiap jalan yang dibangun oleh PLN dilengkapi dengan saluran drainase,” ungkap Timoteus.
Menanggapi masukan dari masyarakat, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir, menegaskan bahwa pembangunan jalan akan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Pembangunan jalan akan mengikuti standar SNI, termasuk penyediaan drainase serta aspek teknis lainnya agar konstruksi dapat berjalan optimal,” kata Yasir.
Ia juga menegaskan komitmen PLN dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.
Proses pengadaan tanah dimulai pada Februari 2025, dengan target penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah pada Maret 2025.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







