“Kami belum bisa menjawab usulan tersebut, mungkin diskusi tentang itu bisa dilakukan nanti oleh Komisi II,” ujarnya.
Di lain pihak, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah atau DPW PKB Jakarta, Hasbiallah Ilyas, ingin agar usulan Pilgub oleh DPRD dibahas oleh Komisi II DPR. Soalnya, menurut dia, terdapat kekurangan dari mekanisme yang ada saat ini.
“Ongkos politiknya terlalu besar ditambah lagi efek dari Pilgub bisa memecah belah di kalangan masyarakat,” kata Hasbiallah.
Adapun usulan Jazilul Fawaid agar pemilihan pemimpin tingkat provinsi kembali dilakukan melalui DPRD disampaikan atas pertimbangan Pilkada serentak 2024 yang menelan anggaran besar. Misalnya, pemerintah harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp1 triliun untuk Pilkada Jawa Barat, belum lagi ditambah biaya pemilihan gubernur di wilayah lainnya.
“Itu bukan anggaran yang kecil. Kalau yang Rp1 triliun itu diberikan ke salah satu kabupaten di salah satu provinsi, di NTT misalnya, itu bisa membuat ekonomi bangkit,” kata Jazilul di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Menurut dia otonomi daerah sejatinya diberikan kepada kabupaten/kota sehingga pilkada langsung cukup di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, Pilkada secara langsung di tingkat provinsi harus dievaluasi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel










