Jakarta, infopertama.com – Proyek Eco-City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, ramai jadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, pembersihan lahan proyek tersebut memicu bentrok antara warga dengan kepolisian pada Kamis, 7 September lalu.
Rempang Eco-City, nama proyek tersebut, dirancang sebagai kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi. Proyek ini bakal jadi garapan pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Proyek ini masuk dalam daftar Program Strategis Nasional 2023 seperti termaktub dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Thn. 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Thn. 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengesahkan peraturan itu pada 28 Agustus 2023.
“Besar harapan, program ini bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Kota Batam,” ujar Ariastuty, dalam keterangan resminya (31/8).
Dengan taksiran nilai investasi yang mencapai Rp381 triliun hingga 2080, pengembangan Pulau Rempang diklaim dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi (spillover effect) Kota Batam serta kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri. Pemerintah juga menargetkan pengembangan kawasan Rempang Eco-City dapat menyerap setidaknya 306.000 tenaga kerja.
Laporan BP Batam menunjukkan luas wilayah pengembangan Rempang Eco-City oleh PT MEG mencapai 17.000 hektare. Nantinya total lahan tersebut akan terbagi menjadi 7 zona pengembangan. Di antaranya yakni Rempang Integrated Industrial, Rempang Integrated Agro-Tourism, Rempang Integrated Commercial & Residential. Lalu, Rempang Integrated Tourism Zone, Rempang Forest & Solar Farm Zone, Wild & Nature Zone, serta Galang Heritage Zone.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




