Peras Warga, Polisi Amankan Dua Oknum Wartawan Bodong

AY dan Z, kata Kompol Agus, awalnya meminta uang Rp50 juta. Kemudian menurunkan permintaan Rp32 juta dan kembali menurunkannya menjadi Rp15 juta.

“Terus Rp10 juta diserahkan, kemudian Rp5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu,” kata Kompol Agus.

Menurutnya, perkara versi AY dan Z yaitu mengenai dugaan adanya pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) di Desa Sibanteng.

“Jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Yang dilakukan katanya oknum dari RT RW,” tuturnya.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

One response to “Peras Warga, Polisi Amankan Dua Oknum Wartawan Bodong”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses