Magelang, infopertama.com – SL, warga Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia dikapak di bagian kepala oleh suaminya.
Kepala Polsek Borobudur, AKP Marsodik mengatakan, SL dianiaya suaminya, K, di rumah mereka di Dusun Palihan, Desa Candirejo, Borobudur, Senin (15/4/2024) sekira pukul 11.30.
“Korban (saat ini) dirawat di RSUD Merah Putih. Luka di bagian kepala,” ujarnya, Senin.
Marsodik menjelaskan, pelaku saat ini ditahan sementara di Polsek Borobudur. Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan satu buah kapak yang diduga untuk melukai korban.
“Kami pelajari dulu motif kasusnya. Apakah KDRT atau penganiayaan,” imbuh Marsodik.
Amir (42), warga Dusun Palihan, bercerita dua anak perempuan SL berlari sembari meminta tolong. Rupanya, SL berjalan sempoyongan sambil memegang kepala yang berlumuran darah.
Baca juga:
Mengenal Lima Fakta Menarik Magelang, Kota Militer tempat awal kasus Ferdy Sambo
“Anaknya histeris, nangis. Ketakutan sama bapaknya kelihatannya,” bebernya.
Istri Amir lantas memanggilkan ambulans untuk membawa SL. Sedangkan Amir menahan K agar tidak mendekati istri dan anak-anaknya.
Adapun rumah SL yang diduga menjadi tempat kejadian perkara KDRT dan Amir berjarak sekira 200 meter.
Rahayu (38), warga lainnya yang rumahnya bersebelahan persis dengan SL, mengaku tidak tahu ada keributan di rumah korban.
“Saya enggak dengar ada yang minta tolong. Saya malah tahunya ini (kasus) setelah ditanya polisi,” katanya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel