Sempat Dikira Invalid, Nama Pemilih di Magelang Ini Hanya 2 Huruf

Magelang, infopertama.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menemukan satu daftar pemilih tetap (DPT) dengan nama unik. Kecurigaan awal karena namanya hanya dua huruf dan setelah dilakukan pengecekan ternyata valid.

Pemilih dengan nama unik ini berjenis kelamin perempuan. Namanya hanya dua huruf M dan I yakni Mi. Mi (55) merupakan pemilih yang tercatat sebagai warga Dusun Mentengan, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Perempuan ini tinggal di lereng Gunung Sumbing. Kemudian, suaminya bernama Senin.

“Di Kabupaten Magelang itu ada namanya Mi, jenis kelamin perempuan, ada di Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran. Nah, ini kebetulan suaminya juga Senin. Istrinya Mi, suaminya Senin,” kata Komisioner KPU Magelang, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Siti Nurhayati, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/2/2024).

Dia menerangkan pihaknya sudah mengutus PPS untuk memastikan sosok Mi. Namun, ternyata Mi sedang berkebun.

“Mi, ini kelahiran 1969. Tadi, saya sudah tanya PPS tolong difoto Mbak Mi, kebetulan lagi berkebun. Nanti setelah berkebun mau difoto lagi. Memang ada namanya dua huruf DPT di Kabupaten Magelang yaitu Ibu Mi,” sambung Nur sapaannya.

Awalnya ada kecurigaan terhadap nama yang dianggap invalid. Kemudian, KPU memerintahkan PPK dan PPS untuk melakukan pengecekan.

“Ternyata betul, setelah dicek di PPS Sutopati ada warganya yang alamatnya itu Mentengan RT 3/RW 15. Ini ada yang namanya Mi dengan jenis kelamin perempuan kelahiran tahun ’69 dan betul-betul ada orangnya dan masih hidup,” pungkasnya.

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV