Penyusunan dokumen RPIK bukan hanya penting, tetapi menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan pembangunan industri yang terencana, terintegrasi, dan mampu meningkatkan daya saing, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan,
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemerintah Daerah berupaya memberikan kepastian hukum bagi investor serta mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta.
Aturan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, promosi, hingga fasilitas perizinan berusaha.
Beliau menegaskan Peran penting penanaman modal di Daerah adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja, memberdayakan sumber daya lokal, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan produk domestik regional bruto serta mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Dan Koperasi.
Salah satu fokus utama dari regulasi penanaman modal ini adalah perlindungan terhadap sektor ekonomi kecil.
Wakil bupati berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini maka Kabupaten Manggarai dapat menjadi salah satu daerah tujuan penanaman modal yang memiliki daya saing dan iklim usaha yang lebih kondusif serta dapat memberikan kemudahan pelayanan Penanaman Modal khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Koperasi di daerah.
Menutup penjelasannya, Wakil Bupati menyampaikan harapannya agar proses pembahasan, harmonisasi, dan evaluasi kedua Ranperda ini dapat berjalan lancar dalam semangat kemitraan antara pemerintah dan DPRD.
“Semoga dapat mewujudkan terbentuknya Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi Masyarakat Manggarai yang kita cintai,” pungkasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











