Cepat, Lugas dan Berimbang

Pemilu 2024, Bawaslu Ingatkan KPU Coblos Pakai KK itu Rawan Kecurangan

“Sebaiknya KPU berhati-hati untuk membuat kebijakan yang itu kemudian bertentangan dengan regulasi. Karena, di UU Nomor 7 jelas basisnya KTP elektronik. Dukcapil menyatakan sanggup. Jadi kenapa harus dibuka ruang yang itu bisa jadi disalahpahamin nantinya,” katanya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebelumnya menegaskan jika pemilih yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP dapat menggunakan KK. KPU meyakini tidak akan ada manipulasi data pemilih.

“Ada NIK-nya kan, ada database-nya di data Kemendagri dan kita kan terkoneksi. Kita ini kan prinsipnya harus saling percaya itu dulu,” tutur Hasyim di Kantor KPU, Rabu (26/7).

Hasyim juga meyakini pada saat pemungutan suara, pemilih pemula telah memperoleh KTP. Karenanya, KPU terus berkoordinasi dengan Kemendagri.

“Kami sudah kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk ada percepatan-percepatan. Maksud saya pada hari H ketika yang bersangkutan 17 tahun ya sudah siap KTP-nya. Kalau belum menggunakan kartu keluarga,” ujarnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN