Nuredy menyebut pelaku berusia antara 23-24 tahun. Upaya pelarian pelaku mutilasi pun berakhir tanpa perlawanan di hadapan polisi.
Nuredy menyebut pelaku beraksi seorang diri. Dia pun kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Udah (dalam perjalanan ke Polda DIY). Pelaku tunggal,” jelasnya.
Nuredy masih belum banyak bicara soal sosok maupun motif pelaku membunuh Ayu dengan sadis. Namun pelaku disebut bekerja di bidang jasa persewaan tenda.
“Pekerjaannya adalah mengurus tenda,” terang Nuredy.
Sementara itu, polisi telah mengamankan barang bukti kejahatan keji itu. Di antaranya senjata, cutter, hingga gergaji.
“BB yang diamankan di TKP (wisma), ada senjata, pisau komando, cutter, gunting ada 2, gergaji ada 1, plus yang lain kayak celana, ransel,” pungkasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







