Cepat, Lugas dan Berimbang

Parah, Sekretaris PDIP TTU Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Begini Sikap Emi Nomleni

“Karena kasus Lembata itu, tanpa kami mengeluarkan Surat Peringatan kami langsung berproses, walaupun dia gugat. Begitu pun dengan kasus TTU juga sama,” ungkapnya.

Lebih jauh Abubakar juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan LSM Yabiku sebagai organisasi yang mendampingi korban dalam kasus tersebut.

“Saya juga sudah berkomunikasi dengan LSM Yabiku yang mendampingi korban. Jadi mau bawa ke jalur hukum seperti apa, silahkan, karena itu bukan hak kami, tegas Abubakar.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN