Pelaku yang kesal terhadap korban kemudian memberikan minuman yang dicampur racun ikan. Dalihnya sebagai ritual.
“Korban diberi minuman yang sudah diberi obat potas. Alasannya minuman itu untuk ritual. Kemudian setelah korban tewas, dikubur di jalan setapak menuju hutan,” ujarnya.
Polisi juga menangkap si tangan kanan ST, yakni BS. BS bertugas mengiklankan ST sebagai pengganda uang.
“BS ini yang memposting di media sosial, dan yang mempertemukan korban ke pelaku,’ tambahnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





