Semarang, infopertama.com – Dua bocah umur 10 tahun diamankan polisi di Tengaran, Kabupaten Semarang, karena berboncengan sepeda motor tanpa memakai helm jaket. Ternyata mereka bermotor dari Sampang, Madura.
Kapolsek Tengaran, AKP Supeno mengatakan dua bocah siswa SD dan MI berinisial MZ (11) dan DR (10) itu diamankan pada Senin (20/11) sekitar pukul 07.15 WIB.

“Saat personel Sat Lantas unit Tengaran bersama personel Polsek melaksanakan AG (Ambang Gangguan), mendapati dua orang anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua tanpa menggunakan helm dan kelengkapan kendaraannya,” kata Suseno dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Dua anak bocah tersebut berasal dari Kecamatan Penggarengan, Kabupaten Sampang, Madura. Mereka bertujuan ke Jakarta untuk menemui temannya. Mereka berangkat dari Madura pada Minggu (19/11) sekitar pukul 13.00 WIB dan hanya berbekal uang Rp100 ribu.
“Kedua anak ini berangkat dari Sampang pada hari Minggu sekitar pukul 13.00 WIB tanpa diketahui oleh orang tuanya. Keduanya berdalih hendak ke Jakarta menemui rekannya, dengan berbekal uang Rp100 ribu dan aplikasi map. Tanpa membawa helm serta pelat nomor pada kendaraannya dan tanpa membawa surat-surat kendaraan maupun jaket,” jelas Supeno.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel