Cepat, Lugas dan Berimbang

Nasib Orang Projo, Ketua Dilantik jadi Menkominfo Anggota Ditersangkakan Kejagung

Projo
Anggota Projo, Windu Aji Sutanto ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 18 Juli 2023 dalam kasus tambang nikel ilegal (ist)

Jakarta, infopertama.com – Dua orang dari barisan pendukung Jokowi (Projo) mengalami nasib berbeda. Jika ketua Projo, Budi Arie Setiadi resmi dilantik Jokowi, Senin pagi, 17 Juli 2023 sebagai menkominfo yang baru. Mkaa, nasib sial bagi anggota Projo, Windu Aji Santoso, tepat sehari setelahnya.

Kejaksaan Agung (kejagung) pada Selasa, 18 Juli 2023 mengumumkan eks pendukung Jokowi, Windu Aji Santoso sebagai tersangka. Dan, ditahan dalam perkara tambang nikel ilegal.

Penetapan Windu Aji Santoso sebagai tersangka pun dikomentari Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.

“Gurita Nikel mulai terbongkar. Tapi pemain besar masih aman,” ujar Sadi Didu via akun Twitternya, yang dikutip Kamis (20/7/2023).

Kejagung langsung menahan Windu pada hari itu juga. Selain Windu, Kejagung juga telah menahan Direktur Utama PT Lawu Agung Mining, Ofan Sofwan (OS), yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Windu tercatat sebagai pemilik saham mayoritas PT Lawu Agung Mining. PT LAM menjadi kontraktor penambangan nikel di wilayah konsesi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada 2022-2025.

Akan tetapi PT LAM mendelegasikan mandat itu ke puluhan perusahaan lain yang langsung menambang. Meski, Antam belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Perkara tambang nikel ilegal ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak Februari 2023. PT LAM juga disebut melakukan pelanggaran dalam kerja sama operasi dengan Antam.

Dalam perjanjian itu, PT LAM seharunys menjual seluruh nikel tersebut kepada Antam. Akan tetapi, mereka disebut menjual sebagian besar oren nikel itu ke sejumlah perusahaan lain di Morowali dan Morosi.

Ketahui, kerugian negara dalam perkara tersebut sebesar Rp5,7 triliun.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â