Cepat, Lugas dan Berimbang

Mobil Bergoyang Sebabkan ABG Hamil, Sopir Angkot di Ende Tersangka

Saat penumpang lainnya sudah turun, MI mengajak ELB ke kos temannya dan terjadilah pemerkosaan untuk kedua kalinya.

“Pada saat seluruh penumpang di dalam angkot tersebut sudah turun, tersangka kemudian mengajak anak korban untuk melakukan hubungan badan lagi di kos-kosan milik temannya,” ujar Yance.

Ia mengatakan MI telah ditangkap pada 6 September 2023 dan telah ditetapkan tersangka. MI disangkakan dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN