idulfitri

MK Sudah Terima 55 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten, Ada Manggarai Barat

Jakarta, infopertama.com – Sengketa permohonan perselisihan hasil pilkada serentak 2024, baik untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati maupun Wali Kota-Wakil Wali Kota yang diterima Mahkamah Konstitusi (MK) sejumlah 76 permohonan.

Jumlah tersebut dihimpun sampai Jumat (6/12) pukul 16.30 WIB. Dari jumlah itu, permohonan terbanyak berasal dari sengketa hasil pilkada tingkat kabupaten, yakni sebanyak 55 permohonan. Salah satu di antaranya dari kabupaten Manggarai Barat yang diajukan oleh pasangan calon Mario Pranda-Rikard TS.

Pendaftaran permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 dibuka sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah menetapkan hasil perolehan suara masing-masing.

MK menerima permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 tingkat kabupaten sejak Selasa (3/12) lalu, yakni terkait Pilkada Murung Raya. Sementara pada Rabu, terdapat tujuh sengketa yang didaftarkan, yaitu Bireun, Bolaang Mongondow Selatan, Pangandaran, Ogan Komering Ulu, Buton Tengah, Empat Lawang, dan Pasaman.

Sementara, terdapat 29 permohonan yang didaftarkan pada Kamis (5/12). Adapun hari ini, Jumat, MK menerima 18 permohonan sengketa hasil pilkada tingkat kabupaten.

Berikut daftar 55 permohonan Sengketa Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten

Selasa (3/12):
    1.  Murung Raya
Rabu (4/12):
    1. Bireun
    2. Bolaang Mongondow Selatan
    3. Pangandaran
    4. Ogan Komering Ulu
    5. Buton Tengah
    6. Empat Lawang
    7. Pasaman

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel