Ruteng, infopertama.com – Dua anggota DPRD Kabupaten Manggarai periode 2019-2024 yang ikut berkontestasi pada Pileg 14 Februari 2024 di Dapil 3 (tiga) gagal terpilih kembali.
Kabar gagalnya dua anggota DPRD Kab. Manggarai itu seusai KPUD Manggarai menggelar Rapat Pleno Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Manggarai hasil Pemilihan Umum 14 Februari 2024 lalu yang gelar di Aula Revayah Hotel, Kamis, 2 Mei 2024.
Adapun dua anggota DPRD itu adalah Kosmas Banggut dan Paulus Jemarus. Keduanya gagal karena case yang berbeda, meski keduanya terkenal jujur dan dermawan.
Kosma Banggut, yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Manggarai 3 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kalah jumlah perolehan suara dengan caleg lain di partainya. Di PKB dapil Manggarai 3, Kosmas Banggut yang juga sebagai ketua Partai di Manggarai ini hanya menempati urutan tiga perolehan suara.
Adapun PKB mendapat kuota kursi kedua dari Dapil Manggarai 3 yang diperuntukan bagi Vinsensius Supriadi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel