Di titik inilah muncul pertanyaan yang lebih penting: bahasa kita sedang apa sebenarnya? Jawabannya: sedang menata diri. Bahasa Indonesia sedang berusaha konsisten sebagai bahasa modern yang memiliki otoritas atas ejaannya sendiri. Ini bukan soal nasionalisme sempit, melainkan soal kedewasaan linguistik keberanian untuk tidak selalu tunduk pada bentuk global jika sudah ada bentuk baku sendiri.
Tentu, ada ketegangan yang nyata. Di satu sisi, media digital dan mesin pencari mendorong penggunaan istilah global seperti Thailand demi keterbacaan dan jangkauan pembaca. Di sisi lain, kaidah bahasa menuntut ketertiban.
Di ruang abu-abu inilah editor ragu, penulis bimbang, dan pembaca kebingungan. Namun sejarah bahasa menunjukkan satu hal: bahasa tidak tumbuh lewat kegaduhan, melainkan lewat pembiasaan. Maka, ketika kita membaca Tailan atau Uruguai, mungkin yang perlu kita tanyakan bukan “kenapa diubah?”, melainkan seberapa siap kita memberi ruang bagi bahasa kita sendiri untuk berdaulat. Karena bahasa yang hidup bukan bahasa yang selalu nyaman, melainkan bahasa yang perlahan mengajak penuturnya belajar ulang tentang dunia, dan tentang dirinya sendiri.
Dalam penjelasan Waode Nurmuhaemin di atas, nama-nama negara dikaji ulang berdasarkan sistem bunyi (fonologi), ejaan (ortografi), dan konsistensi dengan pola serapan bahasa Indonesia. Mungkinkah, merujuk fonologi dan ortografi kata Bhineka Tunggal Ika kan ditulis tanpa H, dari BHineka jadi Bineka. Sebab, bunyi BH rasanya tidak sesuai dengan sistem fonem Bahasa Indonesia. Sejak lama, bunyi BH cendrung disederhanakan menjadi bi dalam kata Bhineka.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

