Berita  

Mengerikan Rumah Aborsi Kemayoran, Pasien Diproses Tak Lebih dari 10 Menit

Jakarta, infopertama.com – Olah tempat kejadian perkara kasus praktik aborsi di sebuah rumah di Kawasan Kemayoran Jakarta Pusat berjalan lancar. Petugas kepolisian berhasil menemukan bukti berupa jaringan organ tubuh janin di dalam septic tank kedua, yang dibobol petugas PPSU, Senin, 3 Juli.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin di lokasi kejadian menjelaskan, pelaku inisial SN (51) merupakan eksekutor pasien yang ingin digugurkan kandungannya.

Tuk waktu proses aborsi, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, setiap pasien aborsi yang datang ke rumah praktik di Sumur Batu, Kemayoran, dapat mengugurkan kandungannya hanya dalam waktu tak lebih dari 10 menit.

“Pengakuan dari SN untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu 5-10 menit. Kemudian, diistirahatkan, dibuatkan teh manis, (pasien) tidur-tidur sebentar,” ucap Komarudin di lokasi, Senin, 3 Juli.

Masih menurut Komarudin, SN tidak sendirian. Ia dibantu oleh asistennya, NA (33). NA sebagai administrasi dalam praktik tersebut. Seperti mencari dan menghubungi pasien serta mendampingi pasien dari lokasi penjemputan ke klinik aborsi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel