Lalu, bagaimana dengan contoh kedua? Kalimatnya mbulet, seharusnya langsung saja. Daripada bilang, “Hambok kamu utangnya dibayar to, Dab!”, sebaiknya langsung saja, “Hambok utangmu dibayar to, Dab!” Ditambahi “cuk” juga boleh; sebagai penyedap saja. “Cuk! Hambok utangmu dibayar to!”
Salah Kaprah Nasional
Selain contoh-contoh di atas, kesalahan penggunaan –nya ternyata juga sudah menyebar luas, mulai dari MC dangdut Koplo, tulisan di media massa, hingga surat-surat resmi.
CNBC Indonesia misalnya, pada 28 Juni 2019, menayangkan berita dengan judul “Jokowi Buat ‘Google’ Data, Ribut Soal Beras Impor Kelar?”. Dalam berita itu ada penggalan kalimat berikut, “…kita memastikan data statistik itu pembina datanya ya BPS,” tegasnya.”
Ini adalah keterangan dari Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Sosial, Ekologi, dan Budaya Strategis di Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho. Kata “tegasnya” yang nyempil di bagian akhir itu sungguh mengganggu. Apa maksud “tegasnya” pada kalimat itu? Ketegasannya? Penegasannya? –nya siapa pula yang dimaksud?
Penggunaan enklitik –nya pada kata “tegas” tidak tepat, sebab “tegas” adalah kata sifat; tak mungkin bisa disatukan dengan enklitik. Kecuali kata “tegas” diubah menjadi kata benda terlebih dulu, menjadi “ketegasan” –“ketegasannya.”
Jika pun begitu, “ketegasannya” bermakna “ketegasan miliknya”, bukan “ia menegaskan”. Karenanya, penggunaan “tegasnya” tidak tepat. Gunakan saja, misalnya; “kata dia”, “jelas Yanuar”, dst.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel