1. Mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat.
2. Mengembangkan operasional agar lebih efisien.
3. Meningkatkan manajemen organisasi, sumberdaya manusia, dan infrastruktur.


4. Membuat sistem database yang dapat diakses secara umum.
5. Mengolah informasi data yang up-to- date (real time).
6. Menggunakan teknologi yang mutakhir.
7. Adanya koordinasi antara stakeholders.
Menteri Kominfo menjelaskan, saat Covid-19 melanda Indonesia, sektor Informasi dan menjadi satu-satunya yang mencatatkan pertumbuhan positif selama kuartal II/2020 jika bandingkan dengan 16 sektor lainnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan lapangan usaha informasi dan komunikasi mencapai, 10,88% bandingkan dengan kuartal II/2019.
“Ini menggambarkan ekonomi kita telah bermigrasi dari ekonomi fisik ke ekonomi digital,” terangnya.
“Penandatanganan menjadi langkah baik dalam upaya implementasi Master Plan di masing-masing kota/ daerah,” tambahnya.
Keterpilihan Kabupaten Manggarai berdasarkan Surat Dirjen Aplikasi Informatika, Kementrian Kominfo, Nomor: 646/Kominfo/DJAL/AI.01. 05/10/2020. Tanggal 21 Oktober 2020 perihal penyampaian hasil seleksi asesmen gerakan menuju smart City.
Kabupaten Manggarai terpilih untuk mengikuti program gerakan menuju smart city pada kawasan pariwisata prioritas dan ibu kota negara baru.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman gerakan smart city antara Kemenkominfo dengan Pemkab Manggarai tertuang dalam poin-poin bimbingan teknis penyusunan master plan smart city. Pertukaran data dan legal software menggunakan FOSS antar perangkat daerah, sosialisasi dan FGD gerakan menuju Smart City. Dan, integrasi data antar perangkat daerah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












