Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan tautan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat.
Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru. Dan, berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi android atau APK.
Polisi sebelumnya berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing. Modus yang pelaku gunakan adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.
“Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya. Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” kata Vivid.
Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.
Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat (27/1). Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel