Di balik fenomena viral ini, masyarakat diimbau untuk mewaspadai bahaya keamanan digital. Pencarian link di platform yang tidak resmi berpotensi menjebak pengguna ke dalam tautan phishing, penyebaran malware atau virus, hingga potensi pelanggaran hukum terkait penyebaran konten bermuatan melanggar norma kesusilaan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai setiap klaim yang beredar tanpa dukungan fakta yang jelas serta tidak sembarangan mengklik tautan misterius di media sosial.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











