Solidaritas Pewarta Tempuh Jalur Hukum
Atas peristiwa itu, 15 Wartawan datang ke Mapolres Flotim bertemu Wakapolres Flores Timur, Jance Seran, SH mengadukan pengelola akun Polsen dan Icad dan menyerahkan berkas pelaporan kepada Wakapolres Flores Timur.
Wakapolres Flores Timur, Jance Seran, SH mengatakan bahwa laporan tersebut diterima dan akan ditindaklanjuti.

“Hari ini teman-teman wartawan datang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik, baik itu secara pribadi maupun secara profesi resmi diterima oleh Polres Flores Timur sesuai dengan perintah Kapolres Flores Timur. Dan, akan ditindaklanjuti oleh satuan reskim Polres Flores Timur. Kemudian perkembangan dari penanganan ini akan disampaikan kemudian,” tegasnya.
Koordinator Solidaritas persatuan wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur, Patman Werang mengatakan, hal ini merupakan solidaritas para wartawan Flores Timur yang merasa seprofesi dengan oknum wartawan korban pelecehan profesi.
“PEWARTA Flotim menyerahkan laporan dugaan pencemaran nama baik seprofesi juga kepada oknum wartawan yang selama ini bertugas di Flores Timur. Pewarta tidak melihat dia dari mana lembaganya tetapi solidaritas sesama wartawan ketika melihat profesi wartawan di Kabupaten Flores Timur cenderung menjadi objek penderita oleh netizen,” terangnya.
Wartawan TVRI itu lebih jauh berharap, berkas dan laporan itu akan terus berproses sesuai aturan yang berlaku.
“Tetapi kita juga mau supaya ada ruang edukasi bagi segenap masyarakat di Lewotana Lamaholot ini untuk bijak menggunakan media sosial sebagai sarana informasi,” tandas Patman.
Penulis: Ted Kelen
Editor: Redaksi
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â