Ruteng, infopertama.com – Sebelum melaksanakan operasi penertiban dan eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR), Tim Penanggulangan Rabies (TPR) Kecamatan Langke Rembong terlebih dahulu menggelar apel siaga di halaman Kantor Kecamatan Langke Rembong, Rabu (8/10/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Camat Langke Rembong, Eremeius Gonzaga Gau, SP., dan diikuti oleh Unsur kelurahan, petugas dari Dinas Peternakan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat.
Dalam arahannya, Camat Gonzaga Gau menegaskan pentingnya kesiapan dan koordinasi seluruh unsur tim sebelum turun ke lapangan. Ia mengingatkan agar setiap petugas menjaga keselamatan diri, bersikap profesional, dan tetap humanis selama pelaksanaan operasi.
“Apel ini menjadi bentuk kesiapan kita bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies. Operasi ini bukan sekadar menertibkan hewan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kemanusiaan dan kesehatan publik,” ujar Gonzaga Gau.
Menurut dia Kecamatan Langke Rembong harus bebas dari rabies. “Pemerintah berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa secara berkelanjutan hingga seluruh wilayah Kecamatan Langke Rembong dinyatakan bebas rabies,” tutup Camat Gonzaga.
Usai apel, tim kemudian bergerak menyisir sejumlah titik di wilayah Kota Ruteng yang dilaporkan warga sebagai lokasi keberadaan anjing liar dan agresif. Petugas berjalan kaki sambil membawa alat pengaman berupa pentungan kayu jenis katu berukuran 1,5–80 sentimeter, digunakan hanya untuk melindungi diri bila terjadi serangan hewan.
Selama operasi, tim juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan serta langkah-langkah penanganan apabila terjadi kasus gigitan. Masyarakat menunjukkan antusiasme dan memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel