Toba, infopertama.com – Satnarkoba Polres Toba berhasil mengamankan 3 pemakai narkotika jenis Sabu di wilayah Kabupaten Toba
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hodayat Thayeb, S.H, S.I. K melalui Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat dikonfirmasi, Jumat (05/05) di ruangan kerjanya membenarkannya. Ia mengatakan bahwa Satnarkoba Polres Toba telah mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki atas dugaan melakukan tindak pidana Narkotika di salah satu Cafe M di Jln. Bypass Hutabulu Majen Balige pada Kamis, (4/5/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Penggrebekan itu atas adanya informasi dari masyarakat. Satnarkoba Polres Toba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Yugun B. M Sibagariang bersama anggota Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yang mana kegiatan ini merupakan Grebek Kampung Narkoba (GKN), imbuhnya
Dengan respon cepat dari Satres Narkoba, Satnarkoba mengetuk pintu kamar yang ada di Cafe tersebut. “Dan, menemukan 3 (tiga) orang laki-laki dan mengaku JFP (34) warga Laguboti, MLP (36) warga Porsea. Dan, CH (36) warga Balige yang berada di kamar tersebut sedang asyik menggunakan Narkotika jenis Sabu,” sebut Bungaran.
Dari hasil pemeriksaan di TKP, polisi menemukan Barang Bukti 1 (satu) paket/plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis shabu. Lalu, 1 (satu) buah kaca pirex bekas pakai berisi gumpalan narkotika jenis shabu. Kemudian, 1(satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik air minum, 1 (satu) buah mancis (Korek gas) warna biru yang terhubung dengan 1(satu) buah jarum .
Para pelaku mengakui semua barang bukti yang ada di TKP bahwa paket/plastik klip berisi shabu tersebut akan mereka gunakan secara bersama-sama di dalam kamar tersebut.
Kemudian mengamankan ke 3 (tiga) pelaku tersebut ke Mapolres Toba bersama barang bukti yang ada di TKP guna penyelidikan lebih lanjut
“Untuk ketiga Tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 thn. 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.”
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH S. IK, menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya berkomitmen dan bertekad akan memerangi penggunaan narkoba di Kab. Toba mulai dari pengedar, kurir, dan bandar akan sapu bersih.
Mari Kita bersama – sama berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba. Sama – sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kalau ada melihat tindak pidana narkoba, jangan segan – segan untuk melapor ke pihak berwajib.” Ungkapnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel