Cepat, Lugas dan Berimbang

KPK Segel 4 Kantor Dinas di Pekalongan Pasca OTT Bupati Fadia Arafiq

Kantor Dinas
KPK melakukan penyegelan Kantor Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pekalongan, Selasa (3/3/2026)

Pekalongan, infopertama.com – Empat unit kantor dinas milik pemerintah Kabupaten Pekalongan disegel KPK pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Fadia Arafiq.

Keempat kantor tersebut diduga bermasalah dengan indikasi fldugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Hal itu senada dengan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dengan kasus pengadaan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ketika ditanya apakah pengadaan tersebut berkaitan dengan sejumlah kantor dinas yang telah disegel KPK, Budi mengatakan hal tersebut masih didalami.

“Terkait dengan pengadaannya ini masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan,” katanya.

Adapun sejumlah kantor yang disegel KPK meliputi kantor Bupati Pekalongan, kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker) Kabupaten Pekalongan, hingga kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel