Cepat, Lugas dan Berimbang

KPK dan Bawaslu Diminta Mahfud MD Turun Tangan Selidiki Transaksi Janggal Dana Kampanye

infopertama.com – KPU telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) terkait temuan transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024.

Cawapres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan Bawaslu harus menyelidiki temuan tersebut.

“Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/12/2023).

Tak hanya itu, Mahfud juga meminta KPK untuk tidak tinggal diam terkait temuan tersebut. Dia mendorong KPK segera memeriksa temuan janggal tersebut.

“Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” ungkapnya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye. Transaksi itu bernilai triliunan rupiah.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel