Konten Kreator Mesuji Diperkosa 2 Pemuda, Korban Pura-Pura Tewas

Konten Kreator Mesuji

Atas hal tersebut, Firdaus menyebut korban membuat laporan. Dua hari berikutnya, yakni di hari Minggu (8/2/2026), keduanya berhasil ditangkap.

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) di Desa Tanjung Mas Rejo Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Kedua pelaku yang ditangkap yakni B (19) dan MIZ (17).

Keduanya kini telah ditahan di Rutan Mapolres Mesuji dan dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan Pasal 473 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses