Cepat, Lugas dan Berimbang

Kolam Ikan di PLTP Ulumbu, Tepis Isu H2S Gegara Geothermal

Ketahui, kadar H2S (Hidrogen Sulfida) yang aman di udara adalah 1 ppm (part per million) untuk waktu paparan 8 jam, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No.13 Tahun 2011. Nilai ambang batas ini ditetapkan untuk melindungi pekerja dari dampak kesehatan yang merugikan akibat paparan H2S.

Kadar H2S yang aman untuk ikan bervariasi tergantung pada jenis ikan dan kondisi lingkungan, tetapi umumnya batas aman adalah sekitar 0,002 mg/L atau 2 µg/L. Paparan di atas batas ini dapat menyebabkan stres, gangguan pernafasan, dan bahkan kematian pada ikan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN