KIP Kuliah 2026 Diperluas hingga Desil 4, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

3. Sistem akan memvalidasi data kependudukan, sekolah dan kondisi ekonomi (DTSEN/DTKS). Jika valid, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim ke email

4. Login kembali untuk melengkapi biodata, data ekonomi dan aset keluarga

5. Pilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

6. Lanjutkan pendaftaran di portal seleksi nasional sesuai jalur yang dipilih

7. Pastikan data sinkron dengan SNPMB dan tidak membatalkan pendaftaran

8. Setelah dinyatakan diterima di PTN/PTS, ikuti proses verifikasi kampus

9. Penetapan resmi sebagai penerima KIP Kuliah dilakukan setelah verifikasi perguruan tinggi selesai.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN