KIP Kuliah 2026 Diperluas hingga Desil 4, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Sementara itu, di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota KIP Kuliah akan didistribusikan oleh LLDikti berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Jadi diberikan kepada calon mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin dan rentan miskin,” ungkap Brian.

Pendaftaran Resmi Dibuka hingga Oktober 2026

Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi telah resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2026 dan terintegrasi dengan seluruh jalur masuk perguruan tinggi nasional. Mulai dari SNBP, UTBK-SNBT, hingga jalur mandiri PTN dan PTS.

Kemendiktisaintek menekankan pentingnya sinkronisasi data dengan Dapodik. Tiga data utama yang wajib valid adalah NISN, NPSN dan NIK. Ketidaksesuaian data berpotensi menggagalkan proses verifikasi administratif.

Syarat Akademik dan Ekonomi

Calon penerima KIP Kuliah jalur SNBP wajib:

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat

2. Diterima di PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali. Program studi akreditasi C/Baik masih dimungkinkan dengan pertimbangan khusus.

3. Memiliki potensi akademik baik

Selain akademik, calon mahasiswa harus memenuhi kriteria ekonomi, antara lain:

1. Pemegang KIP aktif

2. Penerima PKH, BPNT, KKS, atau terdata dalam DTSEN maksimal Desil 4

3. Berasal dari panti asuhan/panti sosial

4. Penghasilan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.

Cara Daftar Akun KIP Kuliah 2026

1. Akses laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Buat akun KIP Kuliah dengan mengisi NIK, NISN, NPSN dan email aktif

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN