Cepat, Lugas dan Berimbang

Ketua Federasi Buruh Mabar Minta Pemda Sesuaikan Upah Buruh Sesuai UU

Labuan Bajo, infopertama.comKetua Federasi Buruh Kab. Manggarai Barat (Mabar) Rafael Taher, S.IP minta pemerintah daerah agar sesuaikan upah buruh yang ada di Kabupaten Mabar sesuai UU.

Hal itu Rafael sampaikan dalam rangka memeringati hari buruh 1 Mei 2023 melalui pesan tertulis kepada awak media ini, Senin (1/5/2023).

Menurut Rafael, Sejarah perjuangan Indonesia dan dunia tergerak oleh revolusi Industri dan revolusi buruh di Prancis, Inggris dan Indonesia. Di dalam revolusi tersebut buruh menuntut penghapusan perbudakan, kenaikan Upah para Pekerja, Jaminan kesehatan dan keselamatan buruh atau pekerja, undang-undang Buruh dan lembaga-lembaga penjamin Hak-hak buruh di dunia.

Berangkat dari sejarah-sejarah perjuangan buruh tersebut, dunia membentuk ILO atau International Labour Organisation (organisasi buruh di dunia).

ILO inilah yang bertugas melindungi hak-hak buruh, memunculkan partai Politik terbesar di Negeri Inggris dan Prancis (partai Buruh) yang semuanya bertugas membela buruh dari bentuk penindasan para oligarki dan kapitalis.

Sementara itu, kata Rafael di Negara Perancis sendiri terjadi pemberontakan buruh, yakni menuntut penghapusan UPAH MURAH. Menuntut kesetaraan pemberlakuan antara buruh dan majikan.

Umumnya semboyan prancis tersebut adalah “Persaudaraan, persamaan dan kebebasan (LIBERTE, EGALITE, FRATERNITE).

Sedangkan di Negara Indonesia semenjak awal kemerdekaan, para serikat buruh berjuang untuk menghapus upah murah. Menghapus kebijakan buruh sebagai alat produksi, buruh tidak memiliki jaminan sosial kecelakaan, kesehatan, perlindungan hukum dan jaminan sosial lainya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN