Soepomo mengingatkan, meskipun prosedur administratif penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, prosesnya tidak boleh menghambat penyaluran bantuan kepada warga dengan kebutuhan darurat.
Kemensos mendorong pemerintah daerah bersikap lebih aktif dalam mengidentifikasi warga rentan di wilayahnya. Selain itu, daerah juga diminta tidak menunda pemberian bantuan awal serta memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan program yang tersedia guna mempercepat respons penanganan.
“Pemerintah daerah melalui dinas sosial memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi sementara atau bantuan darurat sembari menunggu proses verifikasi dan validasi data selesai. Ini penting agar kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi dan tidak terjadi pembiaran,” ujar dia.
Menurut Soepomo, kasus tersebut menjadi peringatan sekaligus bahan evaluasi bagi semua pihak agar mekanisme penyaluran bantuan sosial semakin sigap, tepat sasaran, dan responsif terhadap kondisi di lapangan.
“Negara harus hadir tidak hanya melalui sistem, tetapi juga melalui tindakan nyata di saat warga paling membutuhkan,” tegasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





