Kemendagri Siapkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran ‘tuk Kepala Daerah

Lewat Inpres tersebut, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada K/L, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.

Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp306,69 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp50,59 triliun.

“Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,” bunyi diktum kedua Inpres tersebut.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel