Cepat, Lugas dan Berimbang

Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Jalan Silangit – Muara

Bahwa telah terjadi perubahan Kontrak/ addendum pada Pembangunan Jalan Silangit-Muara, CS dari sepanjang 6,5 km menjadi 4 km.

“Berdasarkan Pemeriksaan Lapangan bersama-sama dengan Tim dari Universitas Sumatera Utara yang dihadiri oleh PPK serta Kontraktor dan Konsultan Pengawas atas Pekerjaan Pembangunan jalan Silangit – Muara, Cs, bahwa Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit – Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.

“Tiga tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan hasil sehat pada Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 21 Juli 2023 sampai dengan 9 Agustus 2023. Dan, dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan,” kata Yos A Tarigan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN