Kejagung Tetapkan Jhonny Plate Tersangka, Mahfud MD: Hati-Hati

Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek penyedian BTS Bakti Kominfo pada Rabu (17/5).

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Kasus korupsi BTS Kominfo tersebut diduga merugikan negara mencapai Rp8 triliun lebih.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel