Cepat, Lugas dan Berimbang

Jari Nakal Mantan Anggota DPRD Berujung pada Status Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Feliks Heni, mantan Anggota DPRD Manggarai Timur tersangka kasus pelecehan seksual terhadap GL, anak bawah hmur di Elar. (Sumber: Facebook Felix Heni)

Borong, infopertama.com – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Timur telah menetapkan FH, mantan anggota DPRD Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap GL, anak bawah umur berusia 3 tahun, pada (26/01/2023) lalu.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, kepada media, Selasa (07/02) melalui Kasat reskrim, Iptu Jefry D. Nugroho Silaban, S.Tr.K, menjelaskan progres kasus pelecehan seksual yang menimpa GL, anak usia 3 thn. asal Kecamatan Elar, dalam tahap penyidikan.

“Kasusnya sekarang sudah tahap penyidikan.”

Demikian Iptu Jefry, setelah melakukan serangkaian penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP serta hasil visum sehingga menetapkan saudara FH sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap korban GL.

“Kita sudah melakukan gelar perkaranya dan menetapkan FH sebagai tersangka,” jelasnya.

Baca juga: Miris, Cerita Bocah 3 Tahun Alat Vitalnya Dimasukin Jari Oknum Mantan Anggota DPRD di Manggarai Timur

Namun, lanjut Iptu Jefry, bahwa kepolisian masih harus melengkapi syarat obyektif penahanan tersangka. Jika syarat itu sudah ada (terpenuhi -pen) maka pihaknya langsung bisa menahan tersangka.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Cepat, Lugas dan Berimbang