Cepat, Lugas dan Berimbang

Iyan, Sih Pembunuh Sadis Gegara Tumpahkan Es Teh Akhirnya Divonis Pidana Mati

Iyan
Tampang Muhammad Iyan (21) Pembunuh Sadis ibu dan dua anaknya di Tanah Bumbu (ist)

Tanah Bumbu, infopertama.com – Majelis Hakim menjatuhkan Vonis Pidana Mati terhadap Muhamad Iyan (21) terdakwa kasus pembunuhan sadis yang membantai ibu dan dua anaknya di Tanah Bumbu, Kalimanatan Selatan. Menyatakan Iyan terbukti secara sah bersalah membunuh ketiga korban.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana mati,” demikian vonis majelis hakim terhadap terdakwa sebagaimana mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN) Batulicin, Selasa (31/1/2023).

Ketua majelis hakim Satriadi bersama dua hakim anggota Domas Manalu dan Fendi Setian membacakan vonis ini di PN Batulicin, Senin (30/1). Dan, Majelis hakim menilai tak ada fakta persidangan yang meringankan terdakwa.

“Menetapkan terdakwa tetap ditahan,” ujar hakim.

Akhir Tragis Ibu dan 2 Anak Dibunuh Terdakwa

Muhammad Iyan melakukan aksi pembantaian terhadap Nor Laila (39) dan 2 anaknya pada Kamis Juni 2022. Korban Nor Laila sempat kritis di rumah sakit hingga akhirnya meninggal menyusul dua anaknya yang lebih dulu tewas.

“Tersangka penjual es teh. (Pembunuhan) bermula ketika korban membeli es teh dari tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H I Made Rasa melansir detikcom, Sabtu (4/6/2022).

Terdakwa Muhammad Iyan awalnya menjajakan es teh kepada korban Nor Laila yang sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Saring Sungai Bubu, Kec. Kusan Tengah, Tanah Bumbu, Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Es teh ia antarkan ke kamar korban.

“Ternyata es tersebut ditumpahkan oleh korban sehingga tersangka emosi kemudian mendekati korban,” kata Rasa.

Korban kemudian berteriak minta tolong karena merasa terancam. Namun pelaku yang panik mencengkeram kepala korban dengan tangan kirinya sambil memegang sebilah pisau di tangan kanannya.

Dua anak korban yang berusaha membantu ibunya justru berbalik menjadi sasaran terdakwa. Dia menyerang kedua anak korban di bagian dada hingga terluka bersimbah darah. Setelah menyerang kedua anak korban, dia berbalik menyerang Nor Laila.

“Tersangka langsung menggorok leher korban hingga korban jatuh ke kasur dalam keadaan mengeluarkan darah,” ujar Rasa.***

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â