infopertama.com – Mata-mata atau Spionase China yang menyamar sebagai karyawan Google untuk mencuri informasi penting pengembangan teknologi Amerika Serikat (AS) terancam hukuman berat berupa denda jutaan dolar AS dan kurungan penjara selama ratusan tahun.
Jaksa AS pada Selasa (4/2) waktu setempat mengumumkan penambahan 14 dakwaan terhadap Linwei Ding alias Leon Ding. Ia bergabung dengan Google pada Mei 2019 dan diduga memulai pencurian informasi 3 tahun setelahnya.
Ding yang berusia 38 tahun tersebut merupakan warga negara China. Ia dituduh mencuri rahasia dagang teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menguntungkan dua perusahaan China.
Saat bekerja di Google, diam-diam Ding juga bekerja di dua perusahaan China tersebut. Akhirnya ketahuan, pengadilan federal di San Francisco mulanya mengganjarnya dengan 7 dakwaan terkait espionase ekonomi dan 7 dakwaan terkait pencurian rahasia dagang.
Setiap dakwaan terkait espionase ekonomi mengancam Ding dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda US$5 juta (Rp81,4 miliar).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel