Jakarta, infopertama.com – Pemerintah RI dan Pemerintah Malaysia menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato’ Sri M. Saravanan di hadapan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob, Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Jokowi menjelaskan MoU ini akan mengatur mekanisme satu kanal atau one channel system untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
“Dalam kunjungan kali ini kami berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. MoU antara lain akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia. Sehingga dapat terpantau dengan baik,” ujar Presiden dalam pernyataan pers bersama usai penandatanganan MoU.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel